Satpol PP Surabaya Jaring 10 Anak di Bawah Umur yang Ngelem dan Hamil di Luar Nikah ke Liponsos

Foto: Ilustrasi Satpol PP

 

LEBAHTIMOR.COM—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menjaring 10 anak terlantar di bawah umur sekitaran Krembangan, yang ketahuan ngelem hingga hamil di luar nikah.

M. Fikser Kepala Satpol PP Kota Surabaya menyebut, pengamanan 10 anak yang terdiri dari delapan laki-laki dan dua perempuan itu sebelumnya berasal dari laporan warga sekitar karena dianggap meresahkan.

“Kemarin (Senin 8 Januari 2024) kita amankan 10 anak di Krembangan, mereka itu tinggal di bawah semacam penampungan. Anak-anak itu meresahkan warga, lalu kita bawa, periksa, ada yang kecanduan lem,” kata Fikser, Rabu (10/1/2024).

Fikser menyebut, hanya dua yang merupakan warga Surabaya, dan delapan lainnya warga luar kota.

Semua yang terjaring diajak wisata atau sanksi sosial ke Liponsos Keputih untuk merawat ODGJ. Selanjutnya, baru dipulangkan ke wilayah masing-masing.

“Di bawah 17 tahun (umur) mereka. Mereka dibawa dulu ke Liponsos lalu dikirim ke Provinsi untuk dikirim ke daerahnya. Kan mereka bukan warga Surabaya,” ujarnya.

Dari 10 remaja yang ngelem itu, salah satunya sedang hamil. Dia datang dengan pasangannya ke Surabaya dan keduanya masih di bawah umur.

“Salah satu anak ini ada yang hamil di luar nikah dengan pasangannya, umur sekitar 17 tahun. Luar Surabaya, pasangannya juga luar Surabaya. Ada anak dari Jepara sama dari Nganjuk, belum menikah,” jelasnya.

Sementara untuk satu perempuan usia 15 tahun yang sudah tidak diterima orang tua akan tetap tinggal di Liponsos.

“Ada salah satu perempuan usia 15 tahun, setelah komunikasi dengan orang tuanya, kayaknya orang tuanya susah menerima (perilaku anaknya). Kita bawa ke Liponsos,” katanya. ***

Sumber: suarasurabaya.net

Bagikan
Tinggalkan komentar
Berita Terkait
Keuskupan Atambua Dinilai Lebih Menjaga Nama Baik Institusi daripada Berpihak pada Korban dan Anaknya
02 Januari 2026 - 04:48 Hukum dan Kriminal
Keuskupan Atambua Dinilai Lebih Menjaga Nama Baik Institusi daripada Berpihak pada Korban dan Anaknya

Uskup Saku bermain dengan Kevin, anaknya Marly Knaofmone di Istana Keuskupan Atambua di Lalian-Tolu. Tapi, dalam Pernyataan dan Klarifikasi yang

Lebih Detail
Keuskupan Atambua Didesak Lindungi Korban, Hak Asuh Anak Dipersoalkan Karena Diberikan kepada Pastor
30 Desember 2025 - 00:42 Hukum dan Kriminal
Keuskupan Atambua Didesak Lindungi Korban, Hak Asuh Anak Dipersoalkan Karena Diberikan kepada Pastor

Keterangan: Uskup Dominikus Saku, Pr sebagai Uskup Keuskupan Atambua (bagian kiri) dan Romo Marly Knaofmone, Pr (bagian kakan) sebagai pelaku

Lebih Detail
Pastor Asal Noemuti TTU Hamili Gadis Belu, Keuskupan Atambua Tidak Beri Pernyataan Apa Pun
26 Desember 2025 - 18:38 Hukum dan Kriminal
Pastor Asal Noemuti TTU Hamili Gadis Belu, Keuskupan Atambua Tidak Beri Pernyataan Apa Pun

Keterangan foto: Romo Marly Knaofmone, Pr -- Pastor asal Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT, yang telah menghamili Dessy

Lebih Detail