Keuskupan Atambua Didesak Lindungi Korban, Hak Asuh Anak Dipersoalkan Karena Diberikan kepada Pastor

Keterangan: Uskup Dominikus Saku, Pr sebagai Uskup Keuskupan Atambua (bagian kiri) dan Romo Marly Knaofmone, Pr (bagian kakan) sebagai pelaku kejahatan yang telah menghamili DU pada tahun 2017. Marly dituntut hak asuh anak sebagai ayah biologisnya. (Foto ini merupakan kolase oleh Fransisca Tri Susanti di akun Facebooknya).

 

LEBAHTIMOR.COM--Keuskupan Atambua melalui Uskup Dominikus Saku didesak publik untuk harus memberi perlindungan hukum dan menjaga harkat-martabat yang telah dialami korban dan keluarga korban setelah Romo Marly Knaofmone, Pr menghamilinya. Maka dari itu, Romo Marly Knaofmone yang telah menghamili DU di tahun 2017, dituntut publik untuk hak asuh anak diberikan sepenuhnya kepada Marly sebagai ayah biologisnya. 

"Ya, Uskup Saku harus beri perlindungan kepada korban dan keluarga korban. Mereka adalah korban. Hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara dan sebagai umat Katolik Keuskupan Atambua, harus menjadi prioritas. Pulihkan harkat dan martabat mereka. Tidak boleh salahkan mereka. Mereka korban yang harus mendapat perlindungan dari otoritas Gereja Katolik setempat," kata Ahli Psikologi dan Mental, Dr. Nurhalimah, Senin (29/12/2025).

Menurutnya, seharusnya yang mendapat sanksi sosial dan hukuman terberat adalah Marly Knaofmone yang adalah pastor. Karena, sebagai pastor adalah menjadi panutan dan pelindung bagi kaum perempuan dan anak, bukan sebagai perusak.

"Dalam banyak kasus kekerasan seksual sampai hamil, biasanya perempuan yang disalahkan. Itu tidak benar. Apapun statusnya, perempuan dan anak harus mendapat perlindungan, bukan diintimidasi, bukan ditekan, bukan diteror. Dari kejadian yang dialami DU, dia adalah korban yang dipaksa oleh pelaku. Pelaku yang harus disalahkan. Perempuan tidak pernah salah dalam konteks kasus kehamilan di Keuskupan Atambua," katanya menjelaskan.

Maka dari itu, Ahli Psikologi dan Mental ini mengingatkan bahwa setiap laki-laki setelah melakukan pelecehan dan atau kekerasan seksual sampai hamil, harus berani mengakui dan jujur mengatakan kebenaran. Bukan menyangkal dan membela diri dan menyalahkan korban bersama keluarga korban.

"Jadilah pelaku (Marly) yang jujur mengakui dan berkata benar bahwa kamu pelaku dan untuk hak asuh anak harus kamu yang pikul. Itu tanggung jawab moralitas kamu sebagai ayah biologis, bukan korban. Uskup Saku sebagai pimpinan di Keuskupan Atambua harus menekan dan beri sanksi keras dan tegas kepada pelaku untuk hak asuh anak diberikan kepada pelaku. Hak asuh anak lebih mengikat dan menggugat dari semuanya," katanya tegas.

Pengakuan Sepupu Korban DU Dihamili Marly Tahun 2017

Beberapa sepupu korban DU yang ditemui langsung di Malaysia sebagai pekerja migran mengatakan peristiwa itu benar terjadi dan nyata bahwa Marly yang telah menghamili DU di tahun 2017. Tapi, karena saat itu DU dan keluarga diintimidasi oleh pihak-pihak lain, sehingga kasus itu belum dilaporkan ke Uskup Atambua.

"Ketakutan terbesar saat itu adalah banyak pihak yang menekan kami, dan mengintimidasi kami. DU saat itu tidak berdaya, sebagai korban yang alami langsung sangat terluka. Kami hadir langsung dan mendengar saat itu juga bahwa DU dihamili Marly. Itu kisah nyata 2017, bukan hoax," kata mereka.

"Kami menjadi marah karena EU sebagai kakak kandung berkoar-koar di sosial media bahwa tidak benar. Tidak benar apanya? Lalu DU hamil di tahun 2017 itu siapa yang hamili kalau bukan Marly?", kata mereka menegaskan.

Selain itu, beberapa sepupu DU yang dihubungi melalui messenger media sosial mengakui bahwa DU telah dihamili Marly Knaofmone pada tahun 2017 dan anak itu benar darah dagingnya Marly yang telah diberi nama Kevin.

"Kami meluruskan bahwa DU benar dihamili Marly tahun 2017. Itu anaknya. Bukan hoax. Kami semua tahu kasus itu. Kami harus berani berkata jujur dan benar supaya tidak ada penyangkalan lagi dari siapa-siapa tentang kasus DU dan Marly. Yang kami tahu DU sudah melahirkan saat itu, entah melahirkan di RSUD Atambua atau Puskesmas. Intinya bahwa DU dihamili Marly tahun 2017 dan anaknya diberi nama Kevin," kata mereka, menegaskan.

"Foto yang tersebar di media massa itu benar bahwa itu Kevin, anaknya DU dan ayah biologisnya Marly," kata mereka menegaskan.

"Tapi, kami menyayangkan sekali pengakuan EU yang tidak mau jujur berkata bahwa Marly yang telah menghamili DU di tahun 2017. Mungkin karena EU sudah panik dan ketakutan karena diintimidasi orang lain dan sudah viral di media sosial makanya omong begitu. Tapi jujur dan mengakui kebenaran itu harus dijunjung tinggi, jangan karena takut kita menipu banyak orang," kata mereka menjelaskan.

Masih menurut mereka, tersebarnya potongan unggahan penyangkalan di sosial media facebook oleh EU, kakak kandung DU, dengan nada emosional dan ketakutan yang ditulisnya berbunyi, "Sy sendiri juga kaget, dlm berita itu seolah2 sy ni yg ceritakan semua kronologix. Tempat Desy melahirkan Kevin sa su salah tu, Desy melahirkan di puskesmas bukan di rmh skt umum...Lagian saat lahiran juga sy ada di Kupang. Sy sibuk kerja, Kevin su umur 6 bln baru sy plg ko jenguk.. JD cerita dong tu karang2 yg paling banyak", tulis EU.

"Jadi, yang ditulis EU di sosial media dan sudah tersebar itu betul dan benar bahwa DU dihamili Marly tahun 2017. Lihatkan, EU sudah mengakui bahwa Marly yang menghamili DU. Karena ketakutan, EU mau menyangkal bahwa dia baru datang setelah Kevin sudah berumur 6 bulan. Padahal dia yang paling cerewet cerita ke banyak orang. Jujur itu lebih baik," tegas mereka.

Terkait tersebarnya unggahan EU di sosial media, diakui juga oleh Ahli Psikologi dan Mental, Dr. Nurhalimah, bahwa kakak kandung DU, EU, sudah dan telah mengakui bahwa adiknya DU, benar dihamili Marly.

"Itu (potongan unggahan EU) benar. Sudah aku baca di sosial media. EU sudah mengaku bahwa DU dihamili Marly. Fiks. Itu bukan hoax. Netizen dan siapa saja sudah tahu pengakuan kejujuran EU. Saat menulis, EU memang terlihat emosi, tapi kejujurannya sudah jelas," katanya.

Untuk diketahui, hingga berita ini ditayangkan pada Selasa (30/12/2025) Vikaris Jenderal Keuskupan Atambua yang bernama Pastor Vincentius Wun SVD, tidak memberi pernyataan apa pun, ketika diwawancarai pada Senin (22/12/2025) terkait kasus amoral tersebut. ***/TIM

 

 

Bagikan
Tinggalkan komentar
Berita Terkait
Keuskupan Atambua Dinilai Lebih Menjaga Nama Baik Institusi daripada Berpihak pada Korban dan Anaknya
02 Januari 2026 - 04:48 Hukum dan Kriminal
Keuskupan Atambua Dinilai Lebih Menjaga Nama Baik Institusi daripada Berpihak pada Korban dan Anaknya

Uskup Saku bermain dengan Kevin, anaknya Marly Knaofmone di Istana Keuskupan Atambua di Lalian-Tolu. Tapi, dalam Pernyataan dan Klarifikasi yang

Lebih Detail
Pastor Asal Noemuti TTU Hamili Gadis Belu, Keuskupan Atambua Tidak Beri Pernyataan Apa Pun
26 Desember 2025 - 18:38 Hukum dan Kriminal
Pastor Asal Noemuti TTU Hamili Gadis Belu, Keuskupan Atambua Tidak Beri Pernyataan Apa Pun

Keterangan foto: Romo Marly Knaofmone, Pr -- Pastor asal Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT, yang telah menghamili Dessy

Lebih Detail
Netizen Menuding: Hery Lau Cs Dalang Kematian Frans Asten Kepala BPBD Belu?
23 Desember 2025 - 03:31 Hukum dan Kriminal
Netizen Menuding: Hery Lau Cs Dalang Kematian Frans Asten Kepala BPBD Belu?

Keterangan foto: Heriberthus Lau atau Hery Lau adalah sopir pribadi Kepala BPBD Belu dan orang pertama yang mencari almarhum Frans

Lebih Detail